Monitoring Fase Vegetatif Produksi Benih Sumber Padi Inpari 33
Jakarta -- (18/06/2026), Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jakarta bersama Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian (PPSHP) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan pemeriksaan fase vegetatif perbenihan padi Inpari 33 di Poktan Bangkit Bersama, Rorotan Jakarta Utara. Pemeriksaan fase vegetatif dilakukan pada satu unit sertifikasi perbenihan padi seluas 1,8 ha.
Pemeriksaan fase vegetatif merupakan tahap sertifikasi lapangan saat tanaman berumur 30 - 45 hari setelah tanam. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin benih yang diproduksi terbebas dari campur varietas lain (off-type), gulma, serta gejala serangan hama dan penyakit.
Dengan pengawasan dan proses sertifikasi yang ketat, diharapkan benih sumber yang dihasilkan memiliki mutu tinggi, terjamin kemurniannya, serta mampu mendukung peningkatan produktivitas padi dan ketahanan pangan